BIDAKNET.COM, MAKASSAR – Perilaku klasik Para Pelaku Kejahatan sudah menjadi hampa karena ilmu kecil tanpa kesombongan yang di miliki oleh Para Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat yakni pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan kriminal.
Unit Reserse Kriminal Polsek Mamajang Polrestabes Makassar kembali menangkap Pelaku Pencurian dan Pemberatan di Jl. Dr.Sam Ratulangi Kota Makassar. (Minggu, 22/6/2020) Malam. Berdasarkan nafas awak media mengikuti proses skill personil Resmob Polsek Mamajang Polrestabes Makassar dalam melakukan tindakan Kepolisian dengan mengamankan Pelaku Pencurian tersebut begitu dramatis sedikit kejar-kejaran tanpa perlawanan mengangkat tangan karena lokasi sudah terkepung.
“Motif Pelaku adalah spesialis malam hari hingga subuh, menyusuri pemukiman warga dan melihat peluang untuk melakukan aksinya. Pelaku mengakui telah masuk ke dalam rumah korbannya dimana sedang tidur terlelap dan mengambil beberapa barang berharga yakni 1 buah Laptop merk Asus, 1 buah HP Android Merk Samsung J7 Prime, dan Dompet yang berisikan Surat-surat Penting, termasuk Kartu ATM BANK BRI yang mereka gunakan tuk menarik tunai di ATM”, singkat IPTU SYAM HEHANUSSA Kanit Reskrim Polsek Mamajang.
Di tempat terpisah Kapolsek Mamajang mengatakan “Dalam melakukan aksinya tak sendiri, mereka bertiga yakni Lk. SI, Lk. RL dan Lk. RZ. Sementara kejadian terjadi bulan November 2019, kami menangkap Lk.SI dan Lk.RL dan saat ini sementara menjalani hukumannya dan sudah P21. Untuk Lelaki RZ adalah status DPO dan alhamdulillah kami bisa menangkapnya setelah lama mengintai ke beberapa tempat persembunyiannya bahkan sempat ke luar kota. Peranan Lk.RZ adalah dirinya mengakui menarik uang sejumlah Rp. 24.800.000,- milik tabungan Korban”,
“Pelaku termasuk OK lah karena bisa mengetahui dengan mudah PIN ATM BRI milik Korban, karena melalui Identitas Korban seperti tgl, bulan dan tahun kelahiran. Kerugian Korban di taksir sekitar Rp.34.000.000,- (tiga puluh empat juta rupiah). Saat ini Lk.Rz masih tahap pemeriksaan oleh penyidik dan kasusnya kami segera limpahkan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat sekarang dia sudah tidak OK lagi…karena tertangkap…Yaa…kita semua tahu kok apalagi status DPO”, tegas singkat penjelasan bercampur humoris oleh AKP. IVAN WAHYUDI,.SH,.SIK Kapolsek Mamajang yang baru menjabat sekitar dua pekan.
Laporan: SUFRI
