Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Rusunawa Rajawali

Makassar – Rekonstruksi pembunuhan di Rusunawa Rajawali Kota Makassar digelar aparat satreskrim Polsek Mariso Polrestabes Makassar di Kantornya Jl. Dahlia No.16 Makassar, pada Selasa (27/10/2020) pagi.

Tersangka, lelaki Ahmad Dg.Lala (44) dihadirkan dalam rekonstruksi ini, termasuk para saksi yakni anak dan mantan istrinya.

Kanit Reskrim Polsek Mariso Polrestabes Makassar mengatakan, “Rekonstruksi dilaksanakan dengan melakukan 20 adegan. pengacara pelaku dan pihak kejaksaan turut hadir menyaksikan kegiatan ini”, ungkapnya.

Diketahui, korban lelaki David, (35) dibunuh di rumahnya di di Blok A1 Lantai 4 No. 1 Rusunawa Jl. Rajawali Kota Makassar sekitar bulan lalu yakni pada hari Rabul 23 September 2020 dinihari dengan cara ditikam sebanyak 3 kali, lalu pelaku melarikan diri dan pada akhirnya ditangkap di Jalan Andi Tonro Dekat patung massa Kab Gowa.

Korban dibunuh lantaran pelaku merasa sakit hati / cemburu, korban dekat dengan mantan istri pelaku (sdri. Herawati dg. Kebo).