Makassar – Bhabinkamtibmas Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar Aiptu Abd Haris dan Ibu PKK Kelurahan Bira Gelar sosialisasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat, di jalan Lantebung, Kelurahan Bira Tamalanrea Makassar, Sabtu (18/07/2020).
Kegiatan ini dalam rangka mengawal Perwali Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan penyebaran virus Covid 19 di Kota Makassar khususnya di wilayah Kelurahan Bira.
Aiptu Abd Haris mengatakan, “Hari ini kami bersama ibu PKK memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19,” ujarnya.
Tambahnya, “Terkait dengan Perwali Makassar nomor 36 tahun 2020, kami himbau warga masyarakat yang akan melakukan aktifitas lintas daerah khususnya keluar dan masuk di wilayah kota Makassar, agar mengikuti prosedur administrasi yang telah di tetapkan, yaitu melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid yang dikeluarkan oleh instansi terkait,” Tutup Aiptu Abd Haris.
